Sunat adalah salah satu praktik keagamaan yang memiliki makna penting dalam Islam. Tindakan ini telah diwariskan dari zaman Nabi Ibrahim (AS) dan diwajibkan sebagai tanda perjanjian antara manusia dengan Tuhan. Artikel ini akan membahas sunat menurut pandangan Islam, prosedur sunat, dan manfaatnya baik dari segi agama maupun kesehatan.
Definisi Sunat dalam Islam
Sunat dalam Islam mengacu pada tindakan khitan, yaitu proses pengangkatan sebagian kulit yang melapisi kepala penis pada laki-laki. Praktik ini adalah salah satu sunnah fitrah yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW dan dianggap sebagai bagian dari kesucian dan kebersihan tubuh.
Dasar Hukum Sunat
Dasar hukum sunat berasal dari berbagai sumber dalam Islam:
- Hadis: Terdapat banyak hadis yang menguatkan pentingnya sunat. Khitan termasuk fitrah yang disebutkan dalam hadits shahih. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata :
احْتَتَنَ إِبْرَاهِيمُ النَّبِيُّ ﷺ وَهُوَ ابْنُ ثَمَانِينَ سَنَةٌ بِالْقَدُومِ
Artinya: “Nabi Ibrahim berkhitan ketika berusia 80 tahun menggunakan kapak.” (HR Bukhari).
- Al-Qur’an: Meskipun tidak ada ayat yang secara spesifik menyebutkan sunat, beberapa ayat menekankan pentingnya mengikuti ajaran Nabi Muhammad SAW. Sebab, Allah Ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an surat An-Nahl ayat 123 :
ثُمَّ أَوْحَيْنَآ إِلَيْكَ أَنِ ٱتَّبِعْ مِلَّةَ إِبْرَٰهِيمَ حَنِيفًا ۖ وَمَا كَانَ مِنَ ٱلْمُشْرِكِينَ
Artinya: “Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad), Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan”.
- Tradisi Nabi Ibrahim (AS): Sunat dipraktikkan oleh Nabi Ibrahim (AS) dan diwariskan kepada umat Islam sebagai tanda perjanjian dengan Tuhan. Allah Ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 124 :
وَإِذِ ابْتَلَى إِبْرَاهِيمَ رَبُّهُ بِكَلِمَاتٍ فَأَتَمَّهُنَّ قَالَ إِنِّي جَاعِلُكَ لِلنَّاسِ إِمَامًا قَالَ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي قَالَ لَا يَنَالُ عَهْدِي الظَّالِمِينَ
“Dan (ingatlah), ketika Ibrahim diuji Rabb-nya dengan beberapa kalimat (perintah dan larangan), lalu Ibrahim menunaikannya. Allah berfirman: “Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu imam bagi seluruh manusia”. Ibrahim berkata: “(Dan saya mohon juga) dari keturunanku”. Allah berfirman: “JanjiKu (ini) tidak mengenai orang-orang yang lalim”.
Prosedur Sunat
Prosedur sunat dapat berbeda-beda tergantung pada mazhab dalam Islam. Namun, secara umum, ada dua jenis sunat yang diakui:
- Sunat Khitan: Ini adalah tindakan pengangkatan kulit yang melapisi kepala penis. Khitan biasanya dilakukan pada anak laki-laki pada usia tertentu dan dapat dilakukan dengan berbagai teknik dan metode, termasuk di rumah sakit atau klinik khusus.
- Sunat Perempuan (Khafz): Praktik ini tidak diakui secara universal dalam Islam dan sering kali merupakan kontroversi. Beberapa mazhab dan komunitas Islam meyakini bahwa khafz adalah sunat yang dianjurkan, sementara yang lain menolaknya. Khafz adalah tindakan pengangkatan sebagian kulit yang melapisi klitoris pada perempuan.
Manfaat Sunat
1. Kebersihan dan Kesehatan
Sunat memberikan manfaat kesehatan, terutama pada laki-laki. Praktik ini dapat membantu mencegah infeksi dan mempermudah perawatan pribadi. Beberapa studi juga menunjukkan bahwa sunat dapat mengurangi risiko penularan penyakit menular seksual.
2. Tanda Keimanan dan Kepatuhan
Sunat adalah tanda keimanan dan ketaatan kepada ajaran agama Islam. Melaksanakan sunat menunjukkan ketaatan seseorang terhadap ajaran agama dan menjadi bagian dari identitas keislaman.
3. Penghormatan terhadap Tradisi Keagamaan
Melaksanakan sunat merupakan penghormatan terhadap tradisi dan ajaran agama yang telah diwariskan dari generasi ke generasi. Ini juga merupakan bentuk penghormatan terhadap sunnah Nabi Ibrahim (AS) dan Nabi Muhammad SAW.
Kesimpulan
Sunat adalah tindakan penting dalam Islam yang memiliki makna agama dan kesehatan. Meskipun prosedur dan pandangan tentang sunat dapat berbeda-beda dalam komunitas Islam, praktik ini tetap menjadi bagian integral dari kehidupan keagamaan banyak umat Islam di seluruh dunia. Sebagai tindakan keagamaan, sunat mengandung nilai-nilai kebersihan, keimanan, dan penghormatan terhadap tradisi agama.